Anak Terlindungi, Indonesia Maju: Refleksi Bersama Antara Cita-Cita Nasional dan Ikhtiar di Manggarai
Bagi saya, yang setiap hari berhadapan langsung dengan data, laporan, dan proses pendampingan anak-anak korban kekerasan di Kabupaten Manggarai, tema ini adalah pengingat sekaligus penyemangat bahwa pekerjaan besar ini belum selesai, dan harus terus dikerjakan bersama-sama

Oleh: Susana Surya Sukut, S. Kep., Ns
Manggarai, wartarakyatntt.com – Setiap 23 Juli, bangsa ini merayakan Hari Anak Nasional dengan tema-tema yang selalu terdengar optimis. Tahun 2026, kita mengusung “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Sebuah kalimat yang indah, penuh harapan, dan merupakan cita-cita bersama yang layak terus diperjuangkan.
Bagi saya, yang setiap hari berhadapan langsung dengan data, laporan, dan proses pendampingan anak-anak korban kekerasan di Kabupaten Manggarai, tema ini adalah pengingat sekaligus penyemangat bahwa pekerjaan besar ini belum selesai, dan harus terus dikerjakan bersama-sama.
Ketika Angka Menjadi Pengingat, Bukan Vonis
Sepanjang tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai mencatat 38 kasus kekerasan terhadap anak. Hingga awal Agustus 2026, tercatat 19 kasus baru. Angka ini penting untuk dibaca secara jujur, bukan untuk menyalahkan satu pihak, melainkan sebagai bahan refleksi bersama tentang seberapa jauh sistem perlindungan anak di daerah kita telah berjalan, dan di titik mana ia masih perlu diperkuat.
Di balik setiap angka, ada anak yang kehilangan rasa aman, ada korban kekerasan seksual yang harus menjalani proses hukum dan pemulihan trauma, ada pula anak yang terpaksa dewasa sebelum waktunya karena penelantaran atau tekanan ekonomi keluarga. Data ini semestinya menjadi dorongan kolektif bagi seluruh pemangku kepentingan, bukan sekadar catatan administratif tahunan.
Secara nasional, gambarannya pun tidak jauh berbeda. Berbagai lembaga pemerhati anak mencatat bahwa kekerasan terhadap anak masih terjadi di berbagai lingkungan, termasuk rumah dan sekolah, tempat yang idealnya paling aman bagi mereka. Anak-anak Indonesia masih menghadapi risiko eksploitasi, kekerasan seksual, perundungan, penyalahgunaan narkotika, paparan pornografi, hingga penelantaran. Sebagian besar kasus bahkan terjadi di lingkungan rumah, sehingga penguatan ketahanan keluarga menjadi kunci penting yang perlu terus didorong bersama.
Manggarai: Tantangan Geografis dan Sosial yang Nyata
Sebagai daerah dengan karakter geografis berbukit dan sebaran penduduk yang tidak merata, Manggarai menghadapi tantangan tersendiri dalam menjangkau seluruh wilayah dengan layanan perlindungan anak. Kasus-kasus yang tercatat dalam data resmi kemungkinan besar belum mencerminkan seluruh kejadian di lapangan. Banyak kasus, terutama yang terjadi dalam lingkup keluarga, tidak dilaporkan karena dianggap aib, karena relasi kuasa antara korban dan pelaku, atau karena masyarakat belum sepenuhnya memahami ke mana harus mengadu. Kondisi geografis semacam ini memang menjadi tantangan struktural yang dihadapi hampir semua daerah kepulauan dan berbukit di Indonesia, bukan hanya Manggarai.
Faktor pola asuh turut memperumit persoalan. Sebagian keluarga di Manggarai masih menganut relasi orang tua-anak yang hierarkis dan cenderung menormalkan kekerasan sebagai bagian dari cara mendidik. Ditambah tekanan ekonomi rumah tangga dan migrasi orang tua untuk bekerja di luar daerah, banyak anak diasuh oleh kerabat dengan keterbatasan pemahaman perlindungan anak.
Inilah area yang perlu terus digarap melalui edukasi masyarakat secara berkelanjutan, sesuatu yang sesungguhnya sudah mulai dirintis oleh pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan, meski hasilnya membutuhkan waktu untuk benar-benar terlihat.
Ikhtiar yang Sudah Berjalan, dan yang Masih Perlu Diperkuat
Tema Hari Anak Nasional 2026 bukan sekadar slogan kosong. Ia mencerminkan arah kebijakan yang ingin dicapai negara, bahwa kemajuan bangsa tidak bisa dilepaskan dari sejauh mana anak-anaknya terlindungi.
Regulasi seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah memberi kerangka hukum yang kuat sebagai landasan kerja bersama.
Pemerintah daerah, melalui berbagai program dan layanan perlindungan anak yang terus dikembangkan, telah menunjukkan komitmen untuk menjawab persoalan ini. Namun harus diakui bahwa implementasi di lapangan menghadapi tantangan nyata: keterbatasan sumber daya manusia, luasnya jangkauan wilayah, serta ancaman baru yang terus berkembang, seperti kekerasan berbasis teknologi dan eksploitasi digital yang membutuhkan kapasitas deteksi dini hingga ke tingkat desa. Ini bukan persoalan yang bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor yang terus diperkuat dari waktu ke waktu.
Merayakan dengan Kejujuran dan Semangat Kolaborasi
Jika meminjam perspektif ekologi perkembangan anak dari Urie Bronfenbrenner, tumbuh kembang seorang anak tidak pernah lepas dari lapisan-lapisan lingkungan di sekitarnya: keluarga, sekolah, tetangga, sistem layanan, hingga kebijakan negara. Ketika satu lapisan menghadapi kerentanan, misalnya keluarga yang belum mampu menjadi ruang aman, maka lapisan-lapisan lain perlu semakin diperkuat untuk hadir sebagai jaring pengaman bersama.
Merayakan Hari Anak Nasional sebaiknya menjadi momentum refleksi jujur sekaligus penguatan komitmen bersama, bukan sekadar seremoni tahunan. Cita-cita “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” adalah kerja jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, dengan pemerintah daerah sebagai salah satu motor penggerak yang terus berupaya di tengah keterbatasan yang ada.
Dari Manggarai, saya melihat langsung bagaimana angka-angka kekerasan itu punya wajah dan nama. Saya juga melihat langsung upaya-upaya yang sudah dan sedang dikerjakan untuk melindungi mereka.
Perubahan nyata akan semakin terasa jika seluruh pihak, negara, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, terus bergandengan tangan memperkuat sistem perlindungan yang hadir sampai ke rumah-rumah, sampai ke kampung-kampung terpencil, sampai ke setiap anak yang membutuhkan.
Anak-anak kita layak mendapatkan lebih dari sekadar tema yang indah. Mereka layak mendapatkan perlindungan yang terus diperjuangkan bersama, hari demi hari.
Penulis : Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai

