Hukrim

Polres Manggarai Barat Evakuasi Korban Lakalantas di Merombok dan Imbau Keselamatan Berkendara

LABUAN BAJO, WARTARAKYATNTT.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (26/7/2026) sore sekitar pukul 15.30 Wita.

Peristiwa tabrakan berhadapan (adu banteng) yang melibatkan satu unit mobil Pikap dan kendaraan penumpang Mitsubishi Xpander tersebut mengakibatkan delapan orang mengalami luka-luka dan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., mengonfirmasi bahwa seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Komodo untuk mendapatkan perawatan medis awal, sementara kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan ke Mako Sat Lantas Polres Manggarai Barat.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur Marombok, Desa Golo Bilas. Anggota Unit Gakkum Sat Lantas bertindak cepat merespons laporan warga, mendatangi lokasi, dan memprioritaskan evakuasi para korban ke rumah sakit,” ujar Kasat Lantas dalam keterangannya, Senin (27/7) pagi.

Kronologi Kejadian: Hilang Kendali saat Menyusul

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal serta keterangan para saksi, insiden bermula saat mobil Pikap warna putih bernomor polisi F 8213 BA yang dikemudikan oleh Stanislaus Dapa (22) melaju dari arah Labuan Bajo menuju Marombok. Mobil bak terbuka tersebut mengangkut 51 buah galon kosong serta dua orang penumpang.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi Pikap mencoba mendahului kendaraan lain di depannya dengan kecepatan tinggi. Namun, saat berupaya kembali ke lajur kiri, pengemudi diduga hilang konsentrasi dan mengalami kendala teknis pada sistem kemudi yang mendadak terasa berat.

Akibatnya, mobil Pikap melebar ke sebelah kanan dan langsung bersenggolan keras dengan mobil Mitsubishi Xpander warna putih bernomor polisi EB 1126 GB yang dikemudikan oleh Aan Suwirahandi (34). Kendaraan Xpander tersebut datang dari arah berlawanan (Marombok menuju Labuan Bajo) dengan membawa enam orang penumpang, termasuk anak-anak.

“Pengemudi Pikap diduga kurang berhati-hati dan melaju dalam kecepatan tinggi saat mendahului tanpa memperhitungkan ruang aman. Di saat yang sama, timbul kendala teknis pada setir kemudi sehingga mobil mengambil lajur kanan dan menabrak Xpander dari arah berlawanan,” terang AKP Parta.

Benturan keras tak terhindarkan hingga menyebabkan mobil Pikap terbalik dan kerusakan fisik yang cukup parah pada bagian depan kedua kendaraan.

Korban Selamat, Delapan Orang Luka Ringan

Pihak Satlantas Polres Manggarai Barat memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden memilukan ini. Dari total sembilan orang yang berada di dalam kedua kendaraan, delapan di antaranya mengalami luka ringan (LR). Berikut identitas serta kondisi para korban:

Pengemudi Pikap, Stanislaus Dapa (22), warga Marombok, Desa Golo Bilas, mengalami luka lecet. Sementara itu, pengemudi Mitsubishi Xpander, Aan Suwirahandi (34), warga Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, mengalami patah tulang.

Dari tujuh penumpang minibus Xpander, lima di antaranya mengalami luka lecet, yaitu Siti Hijrah (26), Adiyani Nabila (10) yang merupakan seorang pelajar SD, Dwi Sri Rahayu (41), Muhamad Faeza (4), dan Santi (30)—kelimanya merupakan warga Nangalili. Adapun dua penumpang lainnya, yakni Aminah Isah (51), warga Wolpada, Desa Nangalili, serta Nurhayati, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka-luka.

“Seluruh korban, termasuk dua anak-anak yang menjadi penumpang Xpander, menderita luka ringan. Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat. Pihak medis RSUD Komodo telah memberikan penanganan awal kepada seluruh korban,” ungkap Kasat Lantas.

Imbauan Kepolisian: Utamakan Keselamatan dan Cek Kelaikan Kendaraan

Pasca-kejadian, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Manggarai Barat telah menyelesaikan olah TKP awal, mencatat sketsa posisi kendaraan, mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengamankan kedua barang bukti kendaraan ke Mako Polres Manggarai Barat guna proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian kembali memberikan teguran keras dan imbauan kepada seluruh pengguna jalan raya di wilayah hukum Manggarai Barat agar selalu mematuhi tata cara berkendara yang aman.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain. Pastikan jarak aman cukup, perhatikan lajur lawan, dan jangan memaksakan diri menyalip dalam kecepatan tinggi,” imbau Ajun komisaris polisi itu.

AKP Parta juga menekankan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap kondisi fisik dan teknis kendaraan sebelum digunakan.

“Kelaikan kendaraan seperti sistem pengereman dan kemudi sangat vital. Mari kita utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” pungkasnya.**

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button