DaerahHukrim

Ketua Fraksi PSI DPRD NTT Semprot Lembaga Keuangan yang Gencar Mengejar Tagihan Pascagempa Flores

Ketua Fraksi PSI DPRD NTT, Junaidin Mahasan, mengecam keras tindakan perbankan dan lembaga pembiayaan yang dinilai mati rasa karena tetap memberlakukan penagihan seolah-olah situasi masyarakat dalam keadaan normal.

KUPANG, wartarakyatntt.com — Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) melayangkan kritik pedas terhadap praktik penagihan kredit yang mencekik para korban gempa dahsyat berkekuatan M 7,7 yang terjadi di Flores pada Minggu (15/8/2026) dua bulan lalu.

Ketua Fraksi PSI DPRD NTT, Junaidin Mahasan, mengecam keras tindakan perbankan dan lembaga pembiayaan yang dinilai mati rasa karena tetap memberlakukan penagihan seolah-olah situasi masyarakat dalam keadaan normal.

​Junaidin menegaskan, sangat tidak manusiawi jika warga yang masih berdarah-darah memulihkan tempat usaha, perahu, dan alat kerja yang hancur justru terus diperas dengan tagihan cicilan.

​“Jangan melihat korban gempa hanya sebagai nomor rekening atau debitur, tetapi sebagai manusia yang sedang berjuang membangun kembali kehidupannya! Jangan paksa ekonomi korban berlari, sementara kakinya baru saja terluka,” cecar Junaidin dengan nada menohok melalui pernyataan resmi yang diterima awak media ini Sabtu (4/10/2026)

​Kritik tajam ini dilontarkan menyusul maraknya aduan warga terdampak yang mulai dikejar-kejar penagih utang. Kondisi nyata di lapangan sebagaimana diperkuat oleh temuan Ombudsman RI di Manggarai dan Manggarai Barat, menunjukkan aktivitas ekonomi warga masih lumpuh total.

​Junaidin menyemprot pihak perbankan yang dinilai lamban dan tidak peka, padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproklamasikan kebijakan relaksasi kredit selama tiga tahun untuk delapan kabupaten terdampak di NTT.

Ia mempertanyakan keberadaan kebijakan tersebut yang dinilai cuma sebatas di atas kertas dan tak menyentuh rakyat kecil di pelosok.

​“OJK sudah berikan ruang relaksasi, tapi kenapa masyarakat di kampung-kampung tidak tahu mekanismenya? Jangan sampai kebijakan cuma jadi lip service sementara korban di lapangan tetap dikejar-kejar tagihan!” tegas ketua fraksi yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPW PSI NTT tersebut.

​Ia menuntut pemerintah daerah dan lembaga keuangan segera turun tangan melakukan pendataan transparan serta membuka posko layanan khusus.

Pihak kreditur didesak untuk menggunakan nurani dan bisa membedakan mana nasabah nakal yang sengaja menunggak, dan mana warga melarat yang belum mampu membayar karena mata pencahariannya disapu bencana.

​Bagi PSI NTT, pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada bagi-bagi bantuan dasar atau pembangunan hunian sementara semata.

Lembaga pembiayaan dituntut memberikan jeda bernapas bagi warga untuk membangkitkan kembali usahanya, bukan malah menambah beban psikologis dengan tekanan finansial.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button